Senin, 24 Februari 2014

Taman Nasional Bali Barat

KEGIATAN POKOK PENGELOLAAN

Dalam menyikapi berbagai kendala, hambatan dan tantangan, Balai Taman Nasional Bali Barat menempuh strategi sebagai berikut:

Pemantapan kawasan
Untuk terselenggaranga pengelolaan kawasan yang mantap, seluruh kawasan harus memiliki status hukum yang legal. Kawasan TNBB sudah dilakukan penataan batas baik teritorial kewenangan wilayah dan fungsi khususnya di darat.

Penyusunan Rencana
Perencanaan pengelolaan TNBB meliputi Rencana Jangka Panjang yaitu Rencana Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) 25 Tahun, rencana jangka menengah yaitu Rencana Karya Lima Tahun (RKL) 5 Tahun, dan dan rencana jangka pendek yaitu Rencana Karya Tahunan (RKT). Rencana teknis disusun terpisah sebagai bagian implementasi Rencana Karya Pengelolaan.

Pembangunan sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana pengelolaan terdiri dari sarana dan prasarana pokok pengelolaan, sarana dan prasarana pariwisata, dan sarana penunjang antara lain: Kantor pengelola, Pondok Kerja, Jalan Patroli, Pusat Informasi, Fasilitas Penangkaran, Wisma Cinta Alam, Peralatan Komunikasi, Peta Dasar dan Kerja, Perlengkapan Kerja di Perairan, dll

Pengelolaan potensi kawasan
Kegiatan yang dilakukan yaitu inventarisasi dan identifikasi potensi kawasan dan upaya penanganan hasil-hasilnya melalui sistem database, pengembangan sistem pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kondisi kawasan dan potensinya, pembinaan habitat dan populasinya (khususnya Jalak Bali ), program pemulihan populasi liar Jalak Bali melalui penangkaran dan peliaran ke habitat, penyediaan plasma nutfah untuk menunjang kegiatan budi daya, rehabilitasi kawasan, pemakaian kawasan sebagai tempat pengkayaan, penangkaran jenis untuk kepentingan penelitian, pembinaan habitat dan populasi dan rehabilitasi kawasan

Perlindungan dan Pengamanan Kawasan
Meningkatan efektivitas pengamanan terutama berkaitan erat dengan aksesibilitas Taman Nasional Bali Barat yang terbuka maka diperlukan sistem pengamanan yang benar-benar efektif sesuai sarana dan prasarana yang ada.

Pengelolaan Penelitian dan Pendidikan
  • Identifikasi obyek penelitian dan pendidikan mengenai tumbuhan, satwa, ekosistem dan sosial ekonomi budaya masyarakat setempat
  • Penyiapan pelayanan dan materi penelitian dan pendidikan
  • Penyiapan database informasi kegiatan penelitian dan pendidikan
  • Penyusunan rencana dan skala prioritas pelaksanaan kegiatan penelitian dan pendidikan
  • Pengembangan sistem dokumentasi, publikasi dan promosi
Pengelolaan Wisata Alam
Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan wisata alam diantaranya :

  • Inventarisasi dan identifikasi obyek dan daya tarik wisata dan rekreasi alam di dalam kawasan
  • Inventarisasi, identifikasi, dan analisis sosial ekonomi dan budaya masyarakat, kecenderungan pasar, kebijakan daerah, ketersediaan sar-pras pendukung
  • Peningkatan peranserta masyarakat dalam kesempatan dan peluang usaha dan kerja untuk peningkatan kesejahteraan
  • Penjagaan keunikan dan keindahan alam serta mutu kondisi lingkungan
  • Pemasaran obyek wisata alam dan pengusahaannya
Pengembangan Integrasi dan Koordinasi
  • Koordinasi dengan lintas sektoral (stakeholder)
  • Pengembangan kemitraan dangan Organisasi Pemerintah dan Non Pemerintah (LSM) baik dalam maupun luar negeri dan masyarakat dengan mengembangkan kemitraan dalam bentuk: Pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan, promosi penelitian, pendidikan wisata alam dan Publik awareness, baik melalui jalur resmi maupun informal tentang fungsi, tujuan, dan manfaat  konservasi khususnya mengenai keberadaan Taman Nasional
  • Pembinaan daerah penyangga dititik beratkan pada peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan pariwisata alam dan pemanfaatan plasma nutfah untuk menunjang budidaya.
  • Membina program bersama pemangku kawasan hutan dan pesisir untuk dapat mengintegrasikan suatu ekosistem kawasan sesuai fungsinya melalui managemen kolaborasi (Co-Management) sesuai otoritas kewenangan dan tanggung jawab.
Pengelolaan potensi kawasan
Pada saat ini di Taman Nasional Bali Barat terdapat 3 (Tiga) perusahaan yang sudah mendapatkan Ijin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) yaitu:
PT. Shorea Barito Wisata (Penyediaan Resort dengan wisata alam sebagai atraksi wisata)
PT. Trimbawan Swastama Sejati (Penyediaan Resort dengan wisata alam sebagai atraksi wisata)
PT. Disthi Kumala Bahari (Pengusahaan pariwisata alam dengan pengakaran mutiara sebagai atraksi wisata)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar